Kembali
Skrining Riwayat Kesehatan
- 2025-09-02 00:00:00
- Admin
- Pengumuman
- 58



• SRK •
Hallo masyarakat sehat,
Berdasarkan surat edaran dari BPJS Kesehatan
No.2777/VI-04/0825 tentang informasi Implementasi Mandatory SRK pada Aplikai Pcare dan Media Informasi Promprev Tahun 2025.
Per 1 OKTOBER 2025, Pasien WAJIB mengisi SKRINING RIWAYAT KESEHATAN.
Terima kasih