Kembali

Portal QR Code Puskesmas Borobudur


• Pengumuman •
Hallo masyarakat sehat
Berdasarkan edaran dari BPJS Kesehatan tentang Informasi Implementasi Mandatory SRK Pada Aplikasi Pcare dan Media Informasi Promprev tahun 2025 melalui alamat email FKTP.

Melalui surat tersebut kami sampaikan beberapa hal, antara lain :
1. Mandatory pengisian skrining riwayat kesehatan tahun 2025 rencana akan diimplementasikan pada aplikasi Pcare seluruh FKTP secara bertahap sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:
*a. Mulai 1 September 2025 untuk jenis FKTP Klinik Pratama, TPMD dan TPMDG.*
*b. Mulai 1 Oktober 2025 untuk jenis FKTP Puskesmas dan RS D Kelas Pratama.*
2. Mengacu pada poin 1-2, maka dimohon bantuan FKTP Mitra BPJS Kesehatan Cabang Magelang untuk mendorong peserta segera melakukan pengisian Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN, Webskrining atau Kode QR.
3. Sebagai sarana promosi dan penyampaian informasi kepada peserta JKN telah tersedia media informasi program promotif dan preventif dalam bentuk poster dan video.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.