
HAK DAN KEWAJIBAN PASIENÂ DI PUSKESMAS BOROBUDUR
A. HAK PASIEN :
    1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Puskesmas.
    2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien.
    3. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi.
    4. Memperoleh layanan kesehatan bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.
    5. Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi.
    6. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan.
    7. Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Puskesmas (jika memungkinkan).
    8. Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) baik di dalam maupun di luar Puskesmas.
    9. Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya.
   10. Mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan, serta perkiraan biaya pengobatan.
  11. Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan medis yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya.
  12. Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Puskesmas terhadap dirinya.
B. KEWAJIBAN PASIEN :
    1. Mematuhi tata tertib dan peraturan yang berlaku di Puskesmas.
    2. Menggunakan fasilitas yang ada di Puskesmas secara bertanggungjawab.
    3. Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung, dan hak tenaga kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di Puskesmas.
    4. Memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat tentang masalah kesehatannya.
    5. Mematuhi nasehat tenaga kesehatan di Puskesmas dan prosedur medis yang telah disetujui.
    6. Membayar retribusi dan biaya pelayanan bagi pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
Â
* Sumber : Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit